Hendra mengatakan, untuk daerah level PPKM 1 hingga 2 di luar Pulau Jawa dan Bali cukup menggunakan tes antigen yang berlaku 1×24 jam, sedangkan untuk level PPKM 3 sampai 4 menggunakan tes PCR yang berlaku 3×24 jam, serta wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama.
“Selain itu penumpang juga diwajibkan menggunakan PeduliLindungi untuk memudahkan dalam validasi persyaratan penerbangan, serta untuk mencegah adanya kontak fisik,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini di Bandar Udara Radin Inten II waktu pelaksanaan validasi persyaratan penerbangan sudah cukup cepat, hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 detik bila menggunakan PeduliLindungi.
“Kalau sudah menggunakan PeduliLindungi hanya butuh waktu 10 sampai 15 menit saja, tapi jika manual paling lama dua menit untuk validasi persyaratan penerbangan,” ujarnya.(Anjas)













