Pemkab-DPRD Sigi Sepakat Buat Perda Retribusi Bangunan Gedung

oleh
Screenshot_2021-11-01-16-22-27-42_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Hal itu untuk dapat lebih mencerminkan biaya penyelenggaraan, penyediaan layanan yang berstandar teknis perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan pengawasan bangunan gedung.

Sebanyak enam fraksi DPRD Sigi yakni Golkar, Nasdem, PKB, PDIP, Gerindra dan Bintang Kesejahteraan menyetujui pengajuan ranperda retribusi bangunan gedung untuk dibahas menjadi perda.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Dinie Dewi Mariaty memandang bahwa retribusi bangunan gedung perlu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, yang dapat dikelola oleh Pemkab Sigi.

Karena itu, pengajuan ranperda tersebut sangat tepat sebagai landasan payung hukum dalam mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.(Anjas)