Miliki Sabu, BTI Diamankan Sat Res Narkoba Polres Muba

oleh
IMG-20211020-WA0012

MUBA, KRSUMSEL.com – BTI (17) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Muba. Ia diamankan lantaran memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Kamis, (15/10/2021) pagi.

AKP Jonroni, SH selaku Kasat Narkoba mewakili Kapolres Muba Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, Msi kepada awak media, Rabu (20/10/2021) mengatakan. Pelaku sendiri merupakan Warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Tersangka juga tertunduk lesu saat digiring ke Mapolres muba.

“Tersangka ini serahan dari pihak satgas PT. BPP ke kita, “ujar kasat narkoba.

Jonroni menerangkan, sebelumnya pelaku telah berhasil ditangkap pihak satgas karena saat hendak melintasi pt. Bpp mencurigakan gerak geriknya. Sehingga pihak satgas langsung mencegah nya Dan menemukan 1 (Satu) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,25 (Nol koma dua puluh lima) Gram, 2 (Dua) Buah Pirek Kaca, 2 (Dua) Buah Korek Api Gas, 1 (Satu) Buah Kotak Rokok Merk Marlboro Black, 1 (Satu) Lembar Kertas Timah Rokok, 1 (Satu) Buah Tas Warna Cokelat.