Lalu belanja di bidang sektor pendidikan sebesar Rp 483 Miliar, termasuk dana BOS, Bantuan Siswa Miskin, belanja modal, barang/jasa dan pegawai.
Adapula pembiayaan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp45 miliar, rekonstruksi jalan sebesar Rp45 miliar, peningkatan TPA/TPS sebesar Rp9 miliar, dan perlindungan cagar budaya sebesar Rp5 miliar.
Kedua raperda itu diserahkan Pemerintah Kota Bogor bersamaan dengan Raperda PMP PT Bank Jabar Banten (BJB) kepada DPRD Kota Bogor, Kamis, diwakili oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Sekretaris Daerah Syarifah Sofiah.
Ditambah Raperda Bogor sebagai Kota HAM dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor.
Penyerahan draf-draf tersebut dihadiri juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara virtual.(Anjas)













