Sistem aplikasi e-BMD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data, di mana dan kapan saja berdasarkan manajemen pengguna yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya.
Kemendagri juga menggelar rapat penerapan aplikasi e-BMD dengan daerah. Kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan kepada seluruh pengelola barang, pejabat penatausahaan, pengguna, kuasa pengguna barang, pengurus barang pengelola, pengurus barang pengguna, pembantu pengurus barang hingga pengurus barang pembantu dalam melakukan administrasi penatausahaan barang milik daerah.
Kegiatan juga berguna untuk menginformasikan regulasi maupun pengembangan aplikasi e-BMD tersebut.(Anjas)













