Diskominfo Mataram Edukasi Masyarakat Terkait Panggilan Darurat 112

oleh
Screenshot_2021-10-10-11-04-30-62_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Mataram, KRsumsel.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan panggilan darurat melalui “call center” 112, agar bisa dimanfaatkan dengan baik dan benar.

“Edukasi dan sosialisasi kami lakukan melalui aparat kecamatan, kelurahan dan lingkungan secara berjenjang. Selain itu, kita juga sosialisasikan melalui berbagai media termasuk baliho pada beberapa titik strategis,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi banyaknya panggilan yang masuk ke 112 yang disalahgunakan oleh masyarakat, baik karena iseng maupun hanya main-main.

“Begitu petugas menerima panggilan masuk, menelpon langsung menutup sehingga panggilan itu tidak bisa kita tindaklanjuti dan masuk kategori ‘prank call’ atau lelucon,” katanya.

Layanan panggilan darurat Pemerintah Kota Mataram tersebut mulai diaktifkan pada 31 Agustus 2021, setelah sempat vakum karena berbagai faktor. Sejak beroperasional lagi sampai awal Oktober 2021, Diskominfo mencatat layanan panggilan darurat melalui “call center” 112, menerima 12.107 panggilan dan 70 persen diantaranya merupakan kategori “prank call”.

“Itu memang menjadi tantangan kita, karenanya sosialisasi terus kita gencarkan agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan itu secara riil untuk kedaruratan,” katanya.

Pasalnya, kata Swandisaa, “call center” 112 sudah memiliki pejabat penghubung di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab memberikan layanan publik terutama menindaklanjuti laporan dari 112.