Denpasar, Krsumsel.com – Pertamina Patra Niaga menyetop sementara distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di SPBU Jalan Teuku Umar Barat Denpasar Bali karena terjadi praktik curang.
“Sanksi itu diberikan mulai 8 Mei ini sampai 30 hari mendatang,”kata Manajer Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Jumat (8/5).
Sebagai mitigasi jangka panjang, kami berencana akan memberlakukan sistem kerja sama operasi (KSO) antara Pertamina dengan pemilik SPBU sebagai bentuk perbaikan sistem manajemen.
Sedangkan untuk jangka pendek, pihaknya melakukan pengaturan ulang pada sistem kode batang (barcode) dan tera metrologi SPBU dengan nomor registrasi 5480147 itu menjadi nol.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar seluruh barcode yang ditemukan dapat dimasukkan dalam daftar negatif.
Langkah mitigasi itu sesuai dengan ketentuan Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pihaknya mendukung dan mengapresiasi aparat penegak hukum dalam penindakan penyalahgunaan BBM subsidi.
“BBM subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,”ucapnya.
Baca juga; Diduga Terjadi Korsleting Listrik, Lapak di Pasar 16 Ilir Hangus Terbakar
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar dengan modus menggunakan hingga 50 barcode berbeda.
BBM subsidi itu kemudian diisi berulang ke dalam truk dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk selanjutnya BBM itu akan dijual kembali.
Praktik itu melibatkan oknum petugas SPBU yang membantu proses pengisian menggunakan barcode tertentu demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Sementara itu, Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Leonardo David Simatupang mengungkapkan praktik itu terungkap saat tim melakukan patroli pada Maret hingga April 2026 di Denpasar.
Petugas menemukan SPBU dengan nomor registrasi 5480147 di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat melakukan praktik curang.
Ahad menjelaskan, ada dua orang oknum petugas SPBU yakni pengawas dan operator pompa bensin itu diduga bekerja sama dengan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar.
Dua orang oknum petugas SPBU itu sudah langsung ditangkap untuk menjalani pemeriksaan dan kasus pidana saat ini sedang diusut polisi.
Pihaknya telah melakukan pengecekan kronologis, sistem, dan CCTV (kamera pengawas) yang membuktikan adanya praktik penyalahgunaan barcode yakni ketidaksesuaian dengan nomor plat kendaraan.(net)
















