Kekerasan Terhadap Perempuan di Penajam Kaltim Melandai

oleh
Screenshot_2021-09-21-09-06-04-77_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Selain itu, kata Aminah, didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nurkaidah, pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan menggandeng pihak terkait untuk pencegahannya, karena pelaku tindakan ini akan berhadapan dengan hukum.

Sedangkan untuk penanganan kasus, lujarnya lagi, setelah dinas tersebut mendapat laporan baik dari korban maupun dari pihak lain, kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pendampingan pada korban.

“Kami langsung melakukan pendampingan dengan menggandeng pihak terkait untuk turun langsung ke lapangan, yakni dengan Dinas Sosial, polsek, dan psikolog, karena korban biasanya trauma sehingga perlu pendampingan dari psikolog untuk pemulihan,” kata dia lagi.

Pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), misalnya, lanjut Nurkaidah, selain mendatangi korban, pihaknya juga mendampingi ke rumah sakit untuk visum, bahkan untuk kasus tertentu diantar sampai ke rumah singgah dengan dampingan psikolog.(Anjas)