DPRD Maluku Berharap PPKM Mikro di Ambon Menekan Penyebaran Virus Corona

oleh
Screenshot_2021-07-07-10-34-48-41

Ambon, KRsumsel.com – DPRD Maluku berharap kebijakan Pemkot Ambon yang menerapkan kembali Pembatasan Kegiatan Manusia (PSK) skala mikro mulai 8 Juli 2021 dapat menekan kasus penyebaran atau penularan virus corona penyebab penyakit menular. jumlah pasien COVID-19 bertambah.

“Jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru begitu tinggi sehingga perlu menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan upaya pencegahan,” kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.

Salah satunya dengan membatasi aktivitas dan ruang gerak masyarakat di tempat-tempat umum yang akan dilakukan Pemkot Ambon.

Menurutnya, DPRD Maluku juga sudah mulai memberlakukan pembatasan pegawai yang datang bekerja di kantor secara bergilir dan setiap tamu yang berkunjung akan diperketat dengan pengecekan sertifikat vaksinasi atau tes wipe.

Wattimury juga menyarankan kebijakan PPKM mikro oleh pemerintah kota disertai dengan langkah koordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk memberikan ruang gerak bagi lembaga ini untuk berperan lebih besar.

Oleh karena itu, rencana Pemkot Ambon untuk memperketat setiap pintu masuk dan keluar kota sangat tepat.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah direkomendasikan oleh pemerintah dan aparat keamanan agar terhindar dari risiko terpapar virus corona.

“Semua orang harus tetap disiplin menggunakan masker dan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi kunjungan ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan dan pasar,” kata Wattimury.

Tokoh agama dan masyarakat juga diingatkan untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.(Anjas)