Ogan Ilir, KRsumsel.com -Menanggapi informasi terkait adanya 16 orang pegawai Puskesmas Tanjung raja terkonfirmasi positif Covid 19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan ilir H Hendra Kudeta mengatakan.
Untuk pegawai Puskesmas tanjung raja yang positif terkonfirmasi Covid 19, diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 har8.
“Bagi yang sudah dapat hasil PCR (swab test) dan dinyatakan positif, harus isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Plt Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta.
Hendra mengatakan, seluruh pegawai termasuk Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Raja yang terpapar Covid-19, sudah dilakukan tracing.
“Saat ini kita belum tahu apa penyebabnya (16 pegawai yang terpapar Covid-19),” kata Hendra menjawab pertanyaan apakah para pegawai Puskesmas sebelumnya terlibat kerumunan dan semacamnya.
Sambil menunggu hasil swab test sebagian kecil pegawai yang belum keluar dan juga proses isolasi yang terpapar Covid-19, untuk sementara Puskesmas Tanjung Raja ditutup.
Untuk Sementara pelayanan kesehatan masyarakat dialihkan ke Puskesmas-Puskesmas lainnya.
Untuk sementara Puskesmas Tanjung Raja ditutup.
Pelayanannya dialihkan ke bidan-bidan desa, serta Puskemas terdekat yaitu Puskesmas Kerinjing, Mekarsari dan Sungai Pinang,” kata Kadinkes Oi.
Seperti diketahui 16 orang pegawai Puskesmas Tanjung Raja, Ogan Ilir, terkonfirmasi positif Covid-19, namun belum diketahui secara jelas pegawai di posisi mana saja yang terpapar.
Namun, dari rilis swab PCR Puskesmas Tanjung Raja yang diketahui, Rabu (7/7),
Dari total 61 orang pegawai, staf, dokter, dan tenaga kesehatan di Puskesmas di Tanjung Raja, selain 16 orang positif, 40 orang dinyatakan negatif dan 5 orang lainnya belum ada hasil swab PCR.(rul)














