Polres OI Gelar Rilis Penangkapan Pelaku Curanmor

oleh

Indralaya, krsumsel.com Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memiimpin langsung kegiatan rilis penangkapan komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi secara lintas kabupaten/kota di wilayah Sumatera Selatan, di Mapolres Ogan Ilir, Senin (4/5).

Penangkapan dilakukan di Desa yebing gerinting Kecamatan Indralaya Selatan pada Kamis (30/4/2026).

Uniknya, saat ditangkap, kedua tersangka nekat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api (senpi) ke arah petugas, meski ternyata senjata tersebut tidak dalam kondisi berpeluru.

“Kedua tersangka berusaha melawan petugas dengan mengacungkan senpi tanpa peluru. Mereka berusaha mengintimidasi kami, namun kami berhasil meringkus mereka dengan selamat,” ujar AKBP Bagus.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu Ajukan Pledoi

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matic hasil curian milik seorang mahasiswi yang hilang akhir April lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, terungkap bahwa kedua tersangka ini bukanlah pelaku pemula. Mereka sudah tercatat melakukan aksi pencurian lebih dari 20 kali hanya di wilayah Ogan Ilir.

Tidak hanya di Ogan Ilir, komplotan ini juga beraksi di berbagai daerah lain seperti Muara Enim, Prabumulih, Palembang, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

“Ini komplotan curanmor lintas kabupaten. Laporan polisi terhadap keduanya cukup banyak, khususnya di wilayah Ogan Ilir, Mereka kerap mengancam korban saat aksinya diketahui,” jelas Kapolres.

Selain motor curian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang cukup lengkap, antara lain, Kunci letter T (alat pembobol), 1 unit senjata api rakitan, 6 butir amunisi kaliber 9 mm dan Sebilah pisau.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat 1 Huruf F dan G KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penggunaan senjata, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan lain, termasuk para penadah barang hasil curian.(rul)