Nama Baik Dicemarkan, Karyawan Swasta Tempu Jalur Hukum 

oleh

PALEMBANG, Krsumsel.com — Tak terima nama baiknya dicemar oleh atasan kantornya membuat MR (24) melapor atasnya sendiri ke Polrestabes Palembang dan memilih untuk berhenti bekerja, Senin (4/5/2025), pagi.

Dihadapan petugas piket pengaduan warga jalan Puding Kecamatan IT I, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026), sekitar pukul 20.49, saat dirinya berada di rumah.

” Peristiwa itu kejadian saat saya berada di rumah pak. Terlapor ini mengirim voice note suara di grup kerja, ” ungkapnya.

Baca juga: Perdagangan Sisik Trenggiling di Tapanuli Selatan Diselidiki Polisi 

Berawal, Terlapor yakni NF yang merupakan rekan kerja korban dan atasan korban. Dimana saat kejadian korban sedang berada di rumah karena sedang sakit, lalu korban mengirimkan surat keterangan sakit.

Lalu, saat korban berada dirumah ada masuk melalui aplikasi WhatsApp dingrup koordinasi private south 2 PLG tempat korban bekerja. Yang mana pesen tersebut berupa voice note (pesan suara) dari Terlapor yang mengatakan.

” MR teriak sakit tapi kau titip baju dengan Andi berati kau dikosan Danu, bearti kau ecak ecak sakit, ngapoi kau di kostan Danu Nganc*t (berhubungan)”.

Hal ini membuat korban melapor ke Polrestabes Palembang, lantaran voice note tersebut di kirim ke grup kantor dan diketahui orang banyak pasal tidak bener peristiwa itu terjadi.

“terpaksa pak saya laporan kesini karena nama saya sudah Dicemarkan, saya berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas ulahnya, ” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabaes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait pencemaran nama baik.

” Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti segera, ” tutupnya.