Lubuk Basung, KRsumsel.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memasang kandang jebak untuk mengevakuasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sempat bertemu dengan warga Taruyan Nagari Tigo Balai Kecamatan Matur Kabupaten Agam.
“Kandang jebak kita pasang bersama Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin, Pagari Salareh Aia, pemerintah nagari dan masyarakat setempat, Minggu (3/5),”kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, Senin (4/5).
Ia mengatakan, kandang jebak yang dipasang untuk mengevakuasi satwa langka dan dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah Undang-undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Satwa itu dievakuasi karena sudah berulang kali muncul, beberapa kali bertemu dengan masyarakat di Kecamatan Matur dan Palupuh.
Setelah itu, satwa sempat bertemu dengan petugas di Nagari Tigo Balai Kecamatan Matur. Harimau juga memangsa ternak warga dan lokasi konflik harimau dengan manusia berada sekitar pemukiman warga.
Baca juga: Polri Tegaskan Akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
“Evakuasi ini merupakan upaya terakhir karena penanganan sudah berapa kali kita lakukan,”katanya.
Apabila satwa masuk kandang jebak katanya lagi, maka langsung dibawa ke lokasi ke lokasi rehabilitasi untuk diobservasi apakah satwa tersebut dalam kondisi sakit.
Sebelumnya, BKSDA Sumbar mendapatkan laporan dari pemerintah nagari terkait warga Nagari Tigo Balai Kecamatan Matur atas nama Samsuir (74) dan Syafmiati (57) bertemu dengan harimau sumatera saat baru sampai di kebunnya, Sabtu (2/5) pagi.
Mendapatkan laporan itu, Samsuir, Syafmiati dan keponakannya atas nama Pendi (40) dievakuasi Tim gabungan dari BKSDA Sumbar, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pagari Baringin, Pagari Salareh Aia, perangkat nagari dan masyarakat.
BKSDA Sumbar melalui Resor Maninjau langsung melakukan penanganan berupa pemantauan, identifikasi lapangan dan patroli. Namun saat identifikasi lapangan, petugas menemukan harimau sumatera tersebut sedang tidur sekitar 30 menit.
“Dengan kondisi itu, kita mengambil keputusan untuk mengevakuasi harimau sumatera dan warga dilarang untuk melakukan aktivitas di kebun sekitar kandang jebak itu,”katanya.(net)















