Gerbek Lokasi Perjudian Dadu Kuncang, 4 Orang Diamankan Polisi

oleh
IMG-20201022-WA0001

Muba, KRSumsel.com – Gerbek lokasi perjudian dadu kuncang di wilayah Dusun I, Desa Sungai Napal, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang pemain/pemasang judi dadu kuncang.

Adapun identitas ke empat orang tersebut ialah Beni Candra (42) warga Kabupaten Pali, Hendri (44) Warga Desa Sungai Napal, Kecamatan Batang Hari Leko, Sulin (54) warga Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko dan Tiko Andri (20) warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko.

“Ke empat orang tersangka berhasil kita amankan dari hasil penggerbekan pada, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 01.30 wib, di wilayah Dusun I, Desa Sungai Napal, Kecamatan BHL, ” jelas Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kapolsek BHL AKP Nasharudin, SH kepada awak media, Kamis (22/10/2020).

Sambung dia, sebelum melakukan penggerbekan terhadap mereka. Kita mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian dadu kuncang di wilayah tersebut yang sangat meresahkan.

“Atas informasi ini, saya langsung memimpin penggerbekan. Alhasil empat orang pemasang berhasil kita amankan. Sementara bandar dadu kuncang berhasil melarikan diri, ” terang dia.

Sambung dia, dari penggerbekan itu. Kita berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 74.000,-, 4 buah dadu kuncang, 1 buah piring, 1 buah terpal, 3 batang lilin, 1 buah tas, 2 buah bantalan dan 8 unit sepeda motor.

Tegas dia, saat kita lakukan penggerbakan itu. Semuanya melarikan diri ke dalam hutan. Sementara dari hasil pengejaran 4 orang berhsil kita amankan.

“Kini ke empat pelaku sudah kita amankan di Mapolsek BHL, ” tutupnya.(AS)