Bantuan tersebut disampaikan melalui Keputusan Rektor Unib Nomor 10649/UN30/HK/2020 tentang Mahasiswa Universitas Bengkulu Penerima Bantuan UKT Kemdikbud Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021.
Rektor Universitas Bengkulu, Ridwan Nurazi mengatakan bantuan UKT sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada mahasiswa terdampak COVID-19 secara ekonomi dan sudah tersalurkan sejak 1 Oktober 2020.
“Bantuan itu diberikan dalam bentuk uang tunai yang dikirimkan melalui rekening perguruan tinggi. Ada 696 data mahasiswa kita usulkan ke Kemendibud dan telah menerima UKT tersebut,” katanya di Bengkulu, Kamis.
Ridwan mengatakan, bantuan UKT tersebut berlaku satu semester melalui DIPA Kemendikbud.
Adapun penerima berdasarkan fakultasnya, yakni KIP sebanyak 137 orang, Hukum 9 orang, Ekonomi 48 orang, ISIP 88 orang, Pertanian 307 orang, MIPA 80 orang dan, Teknik 22 orang.
Ridwan menyebutkan, ada sekitar 60 persen dana bantuan itu akan dialokasikan ke perguruan tinggi swasta (PTS) karena paling banyak merasakan dampak tidak langsung yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19.
“Bantuan diberikan kepada mahasiswa semester 3 semester 5 dan semester 7 yang masih menjalani studi dan perekonomian keluarganya terdampak pandemi,” kata Ridwan.
Ridwan menambahkan bahwa hingga saat ini Kemendikbud telah memberikan bantuan UKT dengan total anggaran Rp1,007 triliun bagi 419.605 mahasiswa yang terdampak COVID-19 di seluruh Indonesia. (Anjas)












