Total Positif COVID-19 di Palangka Raya Capai 1.004 Kasus

oleh

Palangka Raya, KRsumsel.com – Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Supriyanto, Sabtu mengatakan bahwa jumlah akumulatif kasus positif COVID-19 di ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu bertambah 10 sehingga akumulasinya menjadi 1.004 kasus.

“Sementara itu total angka sembuh COVID-19 mencapai 776 kasus usai bertambah tiga orang. Artinya persentase kesembuhan dari total kasus positif mencapai 77,29 persen,” kata Supriyanto di Palangka Raya, Sabtu

Dia mengatakan berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim satgas penangan COVID-19 Kota Palangka Raya, saat ini masih ada 171 orang yang berstatus positif COVID-19 dan sedang menjalani perawatan. Sebanyak 399 orang dinyatakan suspek, sementara total kasus meninggal dunia mencapai 57 kasus.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang meliputi 32 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasusnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah “Kota Cantik” itu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebarannya yang tak kunjung usai. Apalagi saat ini juga masuk dalam tahap Pilkada 2020.

Saat ini Wali Kota Palangka Raya juga telah mengeluarkan peraturan wali kota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan wali kota tersebut akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.

“Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah. Jangan sampai karena tidak taat protokol kesehatan, pilkada menjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” katanya. (Anjas)