“Pembagian masker secara massal membawa pesan moral yang penting, yakni mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.
Sujiwo mengatakan bahwa kasus COVID-19 masih mengalami peningkatan dan mendorong pemerintah daerah seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Oleh karena itu, Sujiwo kembali mengingatkan masyarakat Kubu Raya untuk menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
“Memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Tolong terus perhatikan itu. Kita sayangi keluarga dan lingkungan kita,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Yani Permana mengatakan bahwa kepolisian serempak menggelar kampanye untuk mendorong warga memakai masker saat berada di luar rumah serta mematuhi protokol kesehatan guna mendukung pengendalian penularan virus corona.
“Ini dilakukan oleh sepuluh Polsek kami. Kami Polres melaksanakan kegiatan ini dengan dukungan pemerintah kabupaten,” katanya. (Anjas)












