Pemprov Lampung Minta Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan

oleh
gerbangpemprov

Bandarlampung, KRsumsel.com – Pemprov Lampung kembali meminta semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak, guna mengurangi penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

“Disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab semua pihak, sebab pandemi COVID-19 hanya bisa diatasi bila semua saling bersinergi,” ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan disiplin menerapkan protokol kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun perlu campur tangan masyarakat serta pelaku usaha dalam memupuk kesadaran untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19 di wilayah Lampung.

“Seharusnya masyarakat dapat berkontribusi dalam menyelesaikan pandemi COVID-19 dengan tertib menerapkan protokol kesehatan. Perlu diingat saat ini kita tidak dalam kondisi normal, melainkan dalam kondisi baru yang menekankan pentingnya kebersihan serta kedisiplinan akan protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah telah ikut berkontribusi dalam meningkatkan kedisiplinan di tengah masyarakat melalui diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung nomor 45/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Lampung.

“Peraturan Gubernur yang ada masih memungkinkan dibuka ruang evaluasi, sebab ini dibuat untuk meningkatkan kembali kesadaran akan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat, akan tetapi jangan hanya mengandalkan sanksi yang ada, tapi masyarakat diharapkan juga mampu memiliki kesadaran pribadi,” ujarnya.

Chusnunia mengatakan selain masyarakat perlu juga peran serta dari pelaku usaha di beragam sektor seperti pariwisata, tempat hiburan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Semua harus bekerja sama, manajemen usaha di berbagai bidang harus bertanggung jawab, sembari pengawasan bersama aparat berwajib dilakukan, kalau situasi dianggap mulai berbahaya maka tindakan penutupan tempat usaha akan dilakukan,” katanya.

Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung terdiri atas 371 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, lalu kasus suspek 152 serta pasien sembuh berjumlah 310 kasus. (Anjas)