Sempat DPO, 4 Pelaku Curat Akhirnya Serahkan Diri

oleh
IMG-20200714-WA0012

Muba, KRSumsel.com – Mengetahui satu rekannya telah tertangkap, akhirnya empat pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi empat hari yang lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Batang Hari Leko (BHL) dengan didampingi langsung Kades Lubuk Bintialo.

Kapolres Muba melalui Kapolsek BHL AKP Nasharudin, SH kepada awak media, Selasa (14/07/2020) membenarkan terhadap empat orang DPO yang menyerahkan diri hari ini, sekitar pukul 06:39 wib.

“Penyerahan diri empat orang DPO atas kasus Curat ini, diantarkan langsung oleh Kades Lubuk Bintialo Sunarto. Sementara rekan para tersangka bernama Aries (22) lebih dahulu tertangkap, ” ujar dia.

Lebih lanjut terang Nasharudin, setelah di himbau melalui anggota bhabinkamtibmas dan kades Bintialo. Akhirnya para tersangka secara persuasif menyerahkan diri. Adapun identitas ke empat orang tersangka ialah Edri (28), Yadi (26), Sudarman (25) dan Hasuni (28) yang semuanya warga Desa Lubuk Bintialo.

Jelas Nasharudin, para tersangka sendiri beraksi pada, Senin (06/07/2020) sekira pukul 01.00 Wib di rumah korban yang berada di Dusun IV, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko.

“Dalam aksinya para tersangka menggondol 9 Jerigen yang berisi 8 minyak jerigen minyak bensin dan 1 jerigen minyak solar, ” jelas dia.

Lanjutnya, akibatnya korban yang bernama Lilis Martini harus mengalami kerugian sekitar mencapai Rp. 3.150.000,-.

“Saat ini semua tersangka masih dalam penyidikan kita. Untuk ke proses hukum selanjutnya, ” pungkasnya.(AS/RIL)