PALEMBANG, KR Sumsel – Spesialis begal berhasil diringkus anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat (IB) II Palembang, Jumat (26/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelakunya yakni Jefri alias Jef dan Rego Pratama alias Go ditangkap dikediamannya masing-masing, namun saat akan ditangkap kedua pelaku mencoba melarikan diri, sehingga anggota Reskrim Polsek IB II Palembang memberikan tindakan tegas.
Kapolsek IB II Palembang, Kompol Dudi Novery mengatakan, kedua pelaku merupakan spesialis begal yang beraksi di daerah Gandus dan IB II. “Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dimana dua kali di daerah Gandus dan satu di wilayah kita,” ujarnya, Sabtu (27/6).
Tidak hanya itu, pelaku dalam aksinya menggunakan senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver untuk mengancam para korbannya. “Pelaku menggunakan senpira untuk mengancam korban dan membawa kabur sepeda motor korban,” katanya.
Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek IB II, dimana kedua pelaku melakukan aksi begalnya pada 16 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Talang Kerangga, didepan kosan OYO, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II dengan korban Janu Saputra.

















