PALEMBANG, KR Sumsel — Belum menikmati hasil penodongannya, dua pelaku bernama M Fikri (22) dan M Araiki (20) berhasil diringkus anggota Buser Polsek Ilir Barat II Palembang.
Kedua pelaku diringkus, setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas dan korban bernama Erick Claudian, saat berada di jalan Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, pada Senin 4 mei 2020 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek IB II Palembang, Kompol Dudi Noveri, di dampingi Panitres Ipda Naibaho, mengatakan bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksi penodongan terhadap korban perempuan, yang sedang mendorong sepeda motornya karena mogok.
Kejadian bermula ketika korban dengan saksi Reviska, sedang mendorong sepeda motornya di jalan Rambutan Dalam Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, pada 4 Mei 2020 lalu.
Kemudian dari arah belakang, korban di dekati oleh kedua pelaku, yang langsung menodongkan senjata tajam jenis badik dan langsung merampas tas sandang milik korban, lalu kedua pelaku langsung kabur.
“Salah satu pelaku bernama Araiki menakuti korban dengan senjata tajam jenis badik, lalu pelaku Fikri merampas paksa satu buah tas sandang milik korban,” ungkap Kompol Dudi Noveri, saat gelar press release di Mapolsek IB II Palembang, pada Sabtu (27/6/2020).
“Pada saat kejadian, anggota kita yang patroli melintas dilokasi kejadian, sehingga langsung dilakukan pengejaran, dan kedua pelaku berhasil diringkus di jalan Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir Palembang,” jelas Kompol Dudi Noveri.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa satu bilah senjata tajam jenis badik dan satu unit sepeda motor Honda Vario BG 6436 ACF, yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya.
Sedangkan, kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi penodongan.
“Menyesal kami pak, tapi korban belum kami lukai,” pungkasnya. (****)

















