Ancam Kadus Pakai Golok, Anizar Ditangkap Polisi

oleh
WhatsApp Image 2020-05-29 at 19.53.03

OKI, KR Sumsel – Kegagahan Anizar (44) bin Mat Jahar warga Desa Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengancam Iran (40) Kepala Dusun (Kadus), mengakibatkan Pria yang juga kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Akibatnya, Anizar terancam Pasal 368KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951,  karena selain pengancaman pelaku juga memiliki senjata api rakitan saat ditangkap Timsus Macan Komering Polsek Cengal, Polres OKI.

Menurut informasi yang dihimpun kejadian bermula Selasa (17/12/ 2019) pukul 10.00 Wib, terjadi pengancaman dilakukan oleh tersangka Anizar terhadap korban Iran Bin Pia selaku Kepala Dusun Somor dan perangkat desa Somor serta Sekdes Muhammad Subhan.