OKI, KRSumsel.com – Seorang istri D (26) tega menusuk suaminya A (29) dengan 15 tusukan hingga tewas ditempat dengan pisau masih tertancap.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kantor tempat suaminya berdinas di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Senin (20/9/2026) sekira pukul 12:30 wib.
Menurut informasi yang dihimpun, Korban A merupakan warga Terate Kecamatan SP Padang OKI yang bekerja sebagai ASN di Inspektorat OKI, didatangi istrinya D, yang sedang pisah ranjang dan akan bercerai.
Menurut sumber yang menyaksikan yang meminta namanya tidak ditulis, saat itu pelaku meminta uang kepada korban, karena kurang lalu terjadi cekcok.
Karena malu, korban mengajak istrinya ke tempat yang sepi, di luar kantornya.
“Setahu saya saat itu korban memberikan uang kepada pelaku, lalu cekcok korban mengajak menjauh dari kantor, selang beberapa saat terjadilah penusukan tersebut,” ungkapnya.
Menurut sumber lainnya saat terjadi penusukan, korban sedang menggendong anak keduanya yang berusia 7 bulan sehingga anak tersebut mengalami luka pada tangan akibat terkena pisau.
Sementara itu, Aulia Aziz Al Haqqi, SH.,MH.,CCLE, penasehat hukum yang juga keluarga korban, menyampaikan, sekira 2 hari lalu korban konsultasi dan meminta pendampingan untuk proses perceraian terhadap istrinya.
Dengan alasan, korban sudah tidak tahan karena sering mengalami KDRT dari istinya.
“Pernah, almarhum pernah konsultasi untuk cerai karena sudah tidak tahan dengan ulah istrinya yang kerap kasar kepadanya,” Ungkap Aziz kepada wartawan saat di Rumah Sakit Kayuagung.
Usai melakukan olah TKP, Kasat Reskrim Polres OKI, AKP M Raka Dwi Darma, menyampaikan, motif saat ini masih didalami, karena pelaku saat ini belum bisa diambil keterangan.
“Nanti akan didalami lagi motifnya,” Terang Kasat Reskrim.
Sejauh ini belum diketahui apakah kejadian ini berencana atau tidak, yang pastinya barang bukti pisau dengan panjang sekira 30 cm sudah diamankan. (ata)


















