Krsumsel.com, Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda menemukan dua warga yang tercatat telah meninggal dunia dalam data pemilih, tetapi berdasarkan pengecekan di lapangan ternyata masih hidup.
Temuan itu diperoleh dalam pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Kalimantan Timur, pada 1–3 September 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Samarinda Sugeng Prasetyo di Samarinda, Kamis (3/9) mengatakan, temuan tersebut akan disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti.
“Verifikasi faktual di lapangan lewat Coklit Terbatas sangat penting untuk membersihkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat sekaligus memastikan pemilih baru terakomodasi,”kata Sugeng.
Bawaslu juga menemukan warga Samarinda yang saat ini berdomisili di luar negeri, khususnya warga yang tercatat di Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang.
Baca juga: Seratusan Alat Peraga Langgar Aturan di Jakut Ditertibkan Pol PP
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Samarinda Akbar Ciptanto mengatakan, Coklit Terbatas dilakukan untuk memperkuat validitas data dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III.
“Proses penyisiran lapangan melalui Coklit Terbatas ini bertujuan untuk mencegah munculnya data pemilih ganda maupun elemen data yang tidak valid akibat dinamika kependudukan,”ujar Akbar.
Menurut dia, KPU Samarinda pada triwulan ketiga memverifikasi sekitar 15.000 data pemilih.
Dari jumlah tersebut, Coklit Terbatas difokuskan terhadap 150 data yang mencakup pemilih yang dilaporkan meninggal dunia, anggota Polri baru, serta purnawirawan TNI berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester I Tahun 2026.(net)


















