Polsek IB I Palembang Bentuk Tim Gabungan Pencegahan Karhutla

oleh

Krsumsel.com, Palembang – Kepolisian Sektor Ilir Barat (IB) I Palembang Sumatera Selatan membentuk tim gabungan guna mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat yang melibatkan unsur dari kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP dan Karang Taruna.

Kapolsek IB I Kompol Fauzi Saleh menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan tindakan langsung yang terpadu di lapangan. “Pembentukan tim ini bentuk penggalangan bersama guna memastikan strategi penanganan karhutla di Palembang khususnya IB I berjalan optimal,”ujar Fauzi.

Usai koordinasi, tim gabungan langsung bergerak menyusuri lokasi untuk memantau titik api (hotspot) dan memetakan wilayah rawan Karhutla.

Tim juga menyebarkan imbauan larangan membakar lahan secara masif melalui para lurah se-Kecamatan IB I, sekaligus menyiagakan personel guna merespons cepat potensi darurat bencana.

Baca juga: Pemkab Bangka Barat Fasilitasi Adat Cukur Rambut Warga Desa Semulut

Upaya mitigasi ini berfokus pada pendekatan edukatif dan respons cepat di wilayah pemukiman yang berbatasan langsung dengan lahan vegetasi lebat. Selain patroli darat, pengawasan ketat dilakukan di area rawan kekeringan guna mengantisipasi kelalaian warga maupun oknum pembuka lahan tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menghadapi puncak musim kemarau panjang tahun ini. Penetapan status dilakukan guna meminimalisasi risiko Karhutla yang rentan terjadi saat kemarau melanda.

Berdasarkan data dari BPBD Kota Palembang, sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sembilan kejadian kebakaran lahan di wilayah setempat. Jumlah tersebut meningkat pada Juni hingga Juli 2026, yakni sebanyak 50 kejadian karhutla seiring memasuki puncak musim kemarau panjang tahun ini.(net)