Bareskrim Polri Sita 857 Etomidate di Dumai yang Hendak Diedarkan

oleh

Krsumsel.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika, yakni 857 cartridge berisi etomidate di Dumai Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (24/8) mengatakan, pihaknya menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yaitu AG selaku kurir.

Eko menjelaskan, terungkapnya kasus itu berasal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Dumai dan Pekanbaru yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia, tepatnya di perairan Rupat Riau.

Baca juga;Hari Jadi Ke-25, Partai Demokrat Gelar Baksos fan Lomba Bertajuk Langit Biru Indonesia Asri

Usai dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan, tim menangkap tersangka AG bersama dengan sebuah tas berisi sembilan bungkus plastik besar berisi 857 buah cartridge berisi etomidate.

Dalam interogasi awal, tersangka AG mengaku ia diperintah seseorang bernama Fahmi yang merupakan orang Aceh, untuk menjemput Narkoba di wilayah Dumai.

“Fahmi menjanjikan upah sebesar Rp25 juta setelah pekerjaan sebagai kurir selesai dan berhasil,”kata Eko. Penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 857 cartridge berisi etomidate, uang tunai Rp260 ribu sebagai upah jalan, satu unit telepon genggam dan satu unit mobil.

Eko mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan dan penyitaan ratusan etomidate tersebut, diestimasikan total nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,5 miliar. Selain itu, perkiraan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut sebanyak 426 jiwa.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan Narkoba di atasnya. “Melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Eko.(net)