Ditemukan Senpira dan 19 Butir Amunisi di Dalam Rumah, Pria di Palembang Diamankan Polisi 

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG – Seorang pria berinisial DS (34) yang merupakan warga Jalan Padat Karya Talang Jambe Palembang diamankan anggota Unit 6 Satres Narkoba Polrestabes Palembang setelah diduga menguasai senjata api rakitan, amunisi, Pakaian Dinas yang kepolisian beserta atributnya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, (11/8/2026) sekitar pukul 16.20, di kawasan Padat Karya Lorong Karet Kecamatan Sukarami, Palembang. Berawal saat anggota Unit 6 Satres narkoba Polrestabes Palembang menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

” Awalnya anggota satres narkoba menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari laporan itu kemudian anggota melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara,” kata salah satu anggota Satres narkoba Polrestabes Palembang yang melakukan penangkapan.

Setelah melakukan penyelidikan, Kanit 6 bersama anggota Unit 6 mendatangi lokasi dan mendapati DS berada di depan rumah kontrakannya. Petugas kemudian mengamankan DS untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang langsung diamankan sebagai barang bukti, berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu, 19 butir amunisi, serta satu alat hisap.

Baca juga: Mantan PM China Zhu Rongji Meninggal pada Usia 97 Tahun

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah atribut yang menyerupai perlengkapan dinas kepolisian, di antaranya kain berpangkat IPDA, tanda kewenangan polisi, dan pakaian dinas polisi.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui barang tersebut memang miliknya,” Ungkapnya.

Diketahui, pelaku juga merupakan residivis pelaku begal Motor yang pernah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Mendapati hal tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan atas kepemilikan senjata api beserta amunisinya.Kamis (14/8/2026).

Sementara, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan dan penyerahan terduga pelaku kepemilikan Senjata api berserta 19 Amunisinya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diterima dan hingga kini sudah di serahkan ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan pendalaman mengetahui asal-usul senjata api rakitan, amunisi, serta tujuan pelaku menyimpan atribut yang menyerupai perlengkapan kepolisian tersebut. ” Tutupnya.(Kiki)