Krsumsel.com, PALEMBANG — Masih terlihat trauma atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya seroang remaja perempuan yakni SS (14), ditemani ibunya mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Jumat (1/8/2026), pagi.
Maksud kedatangan warga jalan Abikusno Kecamatan Kertapati, Palembang ini tak lain hendak melapor peristiwa yang dialaminya anaknya, atas terlapor yakni SR yang telah melakukan aksi pemukulan terhadap anaknya.
Kepada petugas ibu korban yakni AR (31) memutuskan peristiwa yang dialami SS terjadi pada Selasa (18/7/2026), sekitar pukul 20.00, saat anaknya berada di jalan Ki Merogan tepatnya di kantor lurah Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.
Baca juga: Pemprov Anggarkan Rp293 Miliar untuk Bangun RS Jantun -Stroke
Berawal, saat korban pulang kerumah terlihat oleh sang ibu seperti tidak biasa dan murung. Lalu AR berinisiatif menanyakan perihal yang terjadi.
“Saya tahunya anak saya dianiaya ketika pulang kerumah tidak seperti biasa, lalu saya bertanya ada ada. Saat itu anaknya bercerita sudah menjadi korban penganiayaan,” ucapnya.
Peristiwa ini terjadi, lanjut AR, dari keterangan anaknya, saat korban bertemu Terlapor di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu saat itu Terlapor langsung mencakar dan memukuli korban hingga mengenai kepala korban.
” Masalah apa tidak tahu pak. Saat bertamu Terlapor langsung memukuli anak saya,” ucapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di kepala dan luka cakar di bahu kanan.
” Terpaksa pak saya laporkan kesini. Berharap atas laporan ini. Terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabaes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan orang tua korban.
” Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Anggota Satreskrim Polestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan terkait laporan ini, ” katanya


















