Krsumsel.com, PALEMBANG – Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu dari tiga tersangka Pencurian dua sepeda motor, tersangka Iwan (37) diamankan dirumahnya tanpa perlawanan oleh Unit Pidum dipimpin Kasubnit Opsnal, Ipda Popay.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Warga Dusun V, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, ini langsung dibawa ke Polrestabes Palembang, Sabtu (25/7/2026) malam.
Aksi pencurian dilakukan tersangka Iwan bersama dua rekannya yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) inisial J dan A, dirumah korban Hermanto (41) pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Perum Taman Asri II, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.
Pada saat itu korban menceritakan bahwa, ketika dirinya terbangun tidur lalu keluar depan teras rumah dan sudah mendapati dua unit sepeda motor Honda beat tahun 2022 warna putih hitam BG 6318 ADX dan Honda beat tahun 2013 warna merah BG 5961 JAA sudah tidak ada lagi dan pintu pagar telah terbuka, korban lalu melapor ke Polsek Gandus Palembang.
Baca juga: Anggota Polisi Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Dipecat
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana membenarkan adanya penangkapan satu tersangka perkara pencurian dengan pemberatan aksi pencurian sepeda motor.
“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Pidum Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan diketahui salah satu pelakunya bernama IWAN maka pada hari Sabtu (25 Juli 2026) sekitar pukul 19.00 WIB langsung diamankan dikediamannya,” ujarnya didampingi Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddy Ananta, Kamis (30/7/2026) siang.
Menurut AKBP Jedi mengatakan, untuk barang bukti (BB) yang diamankan dalam perkara ini yakni 1 buah tapi pet warna biru merk Australia bergambar kangguru, 1 helai baju hoddi warna hitam, 1 buah kunci letter “T”, 2 lembar STNK sepeda BG 6318 ADX dan BG 5961 JAA.
“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 477 Undang – Undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.(Kiki)


















