Pemkab Bangka Perketat Pengawasan Wilayah Cegah Tambang Ilegal

oleh

Krsumsel.com, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan wilayah guna mencegah aktivitas penambangan bijih timah tanpa izin yang dekat di fasilitas umum.

“Pengawasan dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan tradisional yang dekat di fasilitas umum, seperti dekat jalan, bangunan, aliran sungai dan fasilitas umum yang lain,”kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Ahmad Suherman di Sungailiat, Rabu (1/7).

Ia mengatakan, pengawasan ini dilakukan dengan menempatkan sejumlah personel Satpol PP di setiap kecamatan atau di daerah yang berpotensi rawan penambangan ilegal.

“Selain menempatkan personel Satpol PP, kami bekerja sama dengan pemerintah desa atau Ketua RT untuk ikut dalam pengawasan di wilayah masing-masing karena personel Satpol PP jumlahnya terbatas,”ujar Ahmad.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Pemilik Biro Haji PT Makassar Toraja 

Menurut dia, pihaknya tidak hanya melakukan pencegahan aksi penambangan tradisional itu, melainkan juga melibatkan unsur TNI dan Polri melakukan tindakan penghentian kegiatan penambangan ilegal itu.

“Sebelum dilakukan tindakan penghentian aktivitas tambang timah ilegal, terlebih dahulu pekerja tambang diperingatkan untuk menghentikan aktivitas,”ujar dia.

Ahmad mengingatkan seluruh lapisan masyarakat di wilayah itu supaya bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dari segala ancaman kerusakan.

Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri, menurut dia, dengan tegas melarang aktivitas penambangan bijih timah secara ilegal karena kegiatan tersebut mengancam kerusakan lingkungan dan tidak dilengkapi standar keselamatan kerja.(net)