Siak, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Siak Provinsi Riau memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil menengah lokal setempat memasukkan produk-produknya mengisi rak penjualan di ritel modern untuk membuka peluang pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing.
Bupati Siak Afni Zulkifli di Siak, Jumat (26/6) mengatakan, masuknya produk UMKM ke jaringan ritel modern merupakan hasil dari komitmen bersama agar investasi yang hadir di daerah juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal.
“Beberapa waktu lalu saya sempat menghentikan izin ritel modern. Bukan karena anti investasi, tetapi karena saya ingin produk UMKM kita juga mendapat kesempatan yang sama. Ritel modern membuka lapangan kerja dan dibutuhkan masyarakat, tetapi UMKM lokal juga harus bisa tumbuh bersama,”katanya.
Baca juga: Polda Sumsel Sita 6.000 Pil Ekstasi dari Medan
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Siak, PT Indomarco Prismatama dan Perkumpulan UMKM Mitra ritel modern yang dirangkai dengan peluncuran program UMKM.
Dia mengatakan, UMKM belum mampu menembus pasar modern karena terkendala berbagai persyaratan. Mulai dari legalitas usaha, sertifikasi halal, merek dagang, kualitas kemasan hingga konsistensi produksi.
Oleh karena itulah sebagian produk yang telah masuk merupakan hasil pendampingan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Termasuk melalui dukungan dunia usaha.
Pendampingan tersebut tidak hanya menyentuh peningkatan kualitas produk, tetapi juga pengurusan legalitas usaha, sertifikasi halal, penguatan merek, penyempurnaan desain kemasan hingga pemenuhan standar yang dibutuhkan untuk masuk ke jaringan ritel modern.
Lebih lanjut dikatakannya pemerintah daerah mendorong semakin banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak untuk turut berkontribusi dalam pembinaan UMKM melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pembinaan UMKM harus terus diperkuat agar semakin banyak produk unggulan dari berbagai kecamatan dapat mengikuti jejak yang sama.
“Kalau UMKM tidak dibina, mereka tidak akan pernah maju. Tugas pemerintah daerah bagaimana membantu dari sisi perizinan, pembinaan hingga permodalan, sementara ritel modern menjadi mitra pemasarannya,”ungkap Afni.(net)















