BNN Babel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Baru

oleh

Pangkalpinang, KRsumsel.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis baru yaitu katinon dan etomidate guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini.

“Kita kemarin berhasil mengamankan pengedar dan barang bukti 167 butir ekstasi yang telah dicampur dengan zat katinon dan etomidate ini,”kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Eko Kristianto usai upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Sedunia di Pangkalpinang, Jumat (26/6).

Ia mengatakan, peredaran narkotika jenis baru katinon dan etomidate yang berhasil diungkap oleh BNN Provinsi Kepulauan Babel sudah dicampurkan dalam pil ekstasi dan cairan rokok elektrik atau liquid vape.

Baca juga; Pemkab Muba dan Dunia Usaha Komit Dalam Membuka Lapangan Kerja

“Kemarin kita mengungkap 167 butir ekstasi dicampur zat katinon dan etomidate dan bulan lalu juga berhasil mengungkap cairan rokok elektrik yang telah dicampur dengan narkotika jenis baru ini,”ujarnya.

Ia menyatakan, peredaran narkotika jenis baru ini biasanya digunakan di tempat-tempat hiburan dan peredarannya tidak begitu banyak jika dibandingkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Jumlah tempat hiburan di Kepulauan Babel ini tidak begitu banyak, sehingga peredaran narkotika jenis baru ini tidak terlalu banyak dibandingkan sabu-sabu yang peredarannya sudah cukup masif,”katanya.

Ia menjelaskan, zat katinon dan etomidate ini dijadikan pengedar narkotika sebagai bahan tambahan atau dicampurkan ke dalam pil extasi atau cairan rokok elektrik yang dampaknya sangat berbahaya bagi pemakai barang haram ini.

“Dampak narkotika baru ini lebih berbahaya, karena sudah termasuk golongan satu narkotika,”katanya.(net)