Anak Jadi Korban Perundungan, Ibu di Palembang Lapor Polisi 

oleh

PALEMBANG,KRsumsel.com — Tak terima anaknya yakni CC berusi 13 tahun menjadi korban perundungan yang dilakukan teman teman sebayanya. Membuat Liza Liana (33), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Sabtu (20/6/2026), malam.

Maksud kedatangan warga Perumahan Griya Cahaya Nirwana Kecamatan Sukarami, Palembang ini tak lain hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya, dengan laporan polisi (LP) Pelindungan Anak.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Liza menuturkan peristiwa tersebut dialami anaknya terjadi pada Sabtu (20/6/2026), sekitar pukul 16 20, di jalan Mataram II PT Praga Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dimana, berawal pelapor yang merupakan ibu kandung korban mengetahui anaknya telah di pukuli oleh Terlapor yakni KY, ST, LL dan kawan kawannya. Hal ini terkuak saat korban pulang kerumah dalam keadaan baju kotor dan luka luka.

“Jadi awalnya saya tahu anak saya menjadi korban perundungan setelah anak saya pulang ke rumah dan melihat baju yang dipakainya kotor dan anak saya mengalami luka luka, ” ucapnya.

Baca juga: Jumlah Desa Terdampak Kekeringan di Cilacap Kini Bertambah

Merasa curiga dengan keadaan anaknya, Lanjut Liza, saat itu dirinya pun menanyakan gerangan apa yang terjadi. ” Saya curiga pak dengan kondisi anak saya. Lalu saya tanya kenapa baju di pakai kotor dan luka luka, apa yang terjadi, ” katanya.

Anak korban mengaku, saat itu dia (korban-red) hendak pergi ke warung untuk membeli jajanan, lalu Terlapor DKK datang menghampiri korban dan mengajak korban pergi di TKP (tempat kejadian perkara), korban pun sempat menolak tetapi dipaksa para Terlapor.

” Anak menolak pak di ajak ke TKP. Namun dipaksa para Terlapor. Saat di TKP ditanah kosong, anak saya didorong, rambut di Jambak dan dipukuli, hingga tidak berdaya, ” bebenya.

Oleh itulah hal ini membuat korban melapor. Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam disekujur tubuhnya. ” Saya berharap atas laporan saya para terlapor di proses, ” tutupnya.

Sementara , KA SPKT Polestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan ibu korban terkait perlindungan anak dan sudah diterima.

” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)