Karantina Sumut Sertifikasi 10.500 Kecambah Sawit Ekspor ke Kolombia

oleh

Medan, KRsumsel.com Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) melalui Satuan Pelayanan Kualanamu menyertifikasi 10.500 butir kecambah kelapa sawit untuk diekspor ke Kolombia.

“Sebelum diterbitkan sertifikat, petugas karantina melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kecambah di Laboratorium Timbang Deli,”ujar Kepala Karantina Sumut Prayatno N Ginting di Medan, Kamis (18/6).

Prayatno mengatakan, pemeriksaan tersebut memastikan tunas dan akar tumbuh seimbang dengan panjang sekitar 0,5 sentimeter sebagai indikator vitalitas tinggi dan kesiapan kecambah untuk ditanam.

Setelah memastikan kesesuaian ukuran serta pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, petugas karantina menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan atau sertifikat fitosanitari.

Baca juga: Eksekusi Eks Hotel Sultan di Senayan Ricuh, 119 Orang Diamankan 

“Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa komoditas memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan,”katanya. Ia mengatakan, kecambah kelapa sawit asal Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit cadang yang disebabkan oleh viroid cadang kelapa.

“Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan benih bebas dari penyakit layu pembuluh serta organisme pengganggu tumbuhan seperti alang-alang, gulma maman lanang dan penggerek tandan buah sawit,”ujarnya.

Ia mengatakan, ekspor tersebut menjadi bentuk diplomasi pertanian lintas benua yang memperkuat citra Indonesia sebagai penyedia teknologi benih berkelas dunia.

“Benih sawit unggul dari Sumatera Utara diharapkan tumbuh menjadi tanaman produktif di Kolombia sekaligus mempererat hubungan kedua negara melalui sektor agribisnis,”katanya.

Prayatno menambahkan, pengiriman tersebut merupakan bagian dari kuota ekspor 300 ribu butir benih sawit yang telah memperoleh izin pengeluaran dari Pemerintah Indonesia sejak April 2026.(net)