Kota Padang, krsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) di Padang Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan dua metode pendaftaran calon penerima bantuan sosial (Bansos) digital yang digagas oleh Kementerian Sosial.
“Pertama, pendaftaran secara mandiri. Warga yang merasa berhak dapat langsung mengisi kuesioner dan melengkapi data melalui tautan resmi yang disediakan pemerintah pada tahap awal Juni,”kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sanjaya di Kota Padang, Rabu (24/6).
Sementara itu, bagi warga yang mengalami kendala akses teknologi, dinas terkait telah menyiapkan 1.750 agen pendamping yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang.
Ribuan agen pendamping tersebut melibatkan unsur aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial, personel kecamatan, kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), pengurus pemberdayaan kesejahteraan keluarga hingga relawan yang siap membantu penginputan data warga.
Baca juga: Ratusan Ribu Anakan Cumi Ditebar PT Timah di Perairan Bangka
Setelah seluruh data masuk, sistem digital otomatis menyaring dan menjawab apakah pengajuan tersebut diterima atau tidak. Di saat bersamaan, pemerintah juga menyediakan ruang transparansi berupa masa sanggah pada September, Oktober hingga November.
Hal ini untuk memvalidasi apakah terdapat data warga yang tidak sesuai atau mengalami kekeliruan sebelum daftar penerima bansos final ditetapkan pada akhir November.
Sebagai langkah awal untuk mengikuti program digitalisasi ini, Dinas Sosial setempat mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan e-KTP, kartu keluarga dan melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
Ia menyampaikan, Pemkot Padang terus berupaya mengoptimalkan penerapan digitalisasi bansos untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan meminimalkan risiko salah sasaran.
Upaya ini dilakukan setelah Padang ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten dan kota yang menjadi proyek percontohan Kementerian Sosial.
“Tujuan utama peralihan ke sistem digital ini adalah transparansi dan ketepatan data, menjamin ketepatan sasaran serta memperoleh kepastian angka yang jelas mengenai jumlah pasti penerima manfaat untuk tahun anggaran 2027,”ujar dia.(net)

















