Joint Operation Tiga Institusi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ekstasi 11.443 Butir dan Sabu 1,4 Kilogram Disita

oleh

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama, kurir, maupun pengendali jaringan akan diburu dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkotika bahwa aparat penegak hukum memiliki kemampuan, sinergi, dan komitmen kuat untuk menelusuri setiap jalur distribusi hingga lintas provinsi.

Polda Sumsel mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(****)