Pelaku Rudapaksa Terhadap PS di Gandus Diringkus, Kedua Kakinya Dihadiahi Timah Panas

oleh

PALEMBANG, KRSumsel — Setelah kurang lebih satu pekan di buru oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) Pimpinan Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddy Ananta akhirinya pelaku rudapaksa terhadap anak yakni PS (12), yang terjadi di gandus berhasil ringkus, Selasa (11/5/2026), sore.

Penangkapan pelaku yang viral di medsos (media sosial) Instagram di kota Palembang memperlihatkan detik-detik pelaku digiring petugas turun dari mobil menuju ruang Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Pidum.

Dalam video tersebut, tampak pelaku berjalan tertatih dengan pengawalan ketat petugas Pidum. Dan terlihat kedua kaki pelaku juga diperban diduga usai mendapat tindakan tegas terukur, timah panas dari pihak kepolisian karena melawan saat proses penangkapan.

Kasat Resrkim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P membenarkan pelaku Rudapaksa terhadap anak berumur 12 tahun berinisial PS kemarin sore sudah berhasil ditangkap.

” Benar sudah ditangkap, nanti nya kita akan gelar perkara (rilis-red),” ucap Jedi Singkat, enggan menyebutkan Indetitas pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus memilukan dialami PS Ini terjadi di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Minggu (3/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani operasi dan mengalami trauma mendalam.

Hingga kini kondisi korban saat ini dikabarkan mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit untuk menjalani pemulihan bersama keluarga di rumah.

Jedi juga memastikan pendampingan psikologis terhadap korban terus dilakukan guna memulihkan trauma yang dialami anak tersebut.

“Pendampingan psikiater kami fasilitasi semua. Dari awal memang kami sudah berempati terhadap korban, mengingat usianya masih muda. Untuk pengobatan dan pendampingan sejak laporan masuk sudah kami berikan. Bimbingan psikiater juga akan kami segerakan terkait pemulihan kondisi korban,” ungkapnya. (kiki)