Dituduh Mencuri Hingga Dipukul, Pemuda di Palembang Lapor Polisi 

oleh

PALEMBANG, Krsumsel.com Tak dirinya sudah menjadi korban penganiayaan membuat seroang pemuda di Palembang yakni M Ranggah (18) didampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (5/5/2026), pagi.

Kepada petugas saat melapor warga Jalan Lorong Garuda II Kecamatan SU I, Palembang ini menuturkan peristiswa tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026), sekitar pukul 08.00, di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Berawal, saat itu korban berada di TKP (tempat kejadian perkara) untuk menemui ibu kandungnya dengan maksud hendak meminta uang untuk membeli susu buat adik kandungnya. ” Awal saat datang ke TKP itu pak untuk menemui ibu saya meminta uang untuk beli susu adik,” katanya.

Baca juga: Satlantas Polres Banyuasin Produktif Sosialisasi Safety Driving di Tanjung Lago

Lalu, saat berada di TKP korban menerima telepon dari bapaknya, dan diminta untuk menemui Terlapor yakni LS dikarenakan ada barang yang hilang.

” Saya dapat telapon dari bapak saya. Disuruh temui terlapor karena ada barang yang hilang, ” ungkapnya.

Ketika korban menemui Terlapor, korban langsung ditunduh mencuri barang yang hilang tersebut. Dan saat itu terlapor langsung dipukuli oleh terlapor.

” saya temui pak. Ketika sampai saya dituduh mencuri barangnya yang hilang. Saya pun langsung dipukuli terlapor, ‘ katanya sambil mengatakan terlapor juga sempat mengancam dengan senjata tajam.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di bagian kepala. ‘ oleh itulah pak saya laporan kesini. Berhadap adanya keadilan dari pihak kepolisian,’ ucapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabaes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Iptu Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.

” Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya singkat.(Kiki)