Pengawasan & Jual Beli Hewan Kurban di Sumenep Diperketat

oleh

Sumenep, Krsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Jawa Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat pengawasan dan aktivitas jual beli hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 dan mengharuskan semua penjual mengantongi rekomendasi tempat sebelum berjualan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Pemkab Sumenep Zulfa di Sumenep, Jumat (1/5) mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan.

“Sebab untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini, DKPP Sumenep telah membentuk tim, dimana tim itu bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan memastikan bahwa hewan yang hendak dikurbankan nanti benar-benar sehat dan tidak berpenyakit,”katanya.

Baca juga: Massa Buruh May Day di Monas dapat Sembako dari Presiden

Sebagaimana telah menjadi kebiasaan lanjut dia, menjelang Idul Adha banyak warga yang membuka lapak penjualan hewan kurban, baik berupa sapi maupun kambing.

Biasanya sambung dia, penjual hewan tersebut membuka lapak penjualan hewan mereka di pinggir jalan, bahkan trotoar, sehingga berpotensi mengganggu pejalan kaki.

“Selain pertimbangan kesehatan, kewajiban bagi pelapak agar mengantongi rekomendasi tempat untuk berjualan itu, juga agar tidak mengganggu jalur lalu lintas,”katanya.

Karena itu lanjut dia, DKPP Pemkab Sumenep meminta agar pemilik lapak harus lebih dulu mengurus rekomendasi ke DKPP sebelum mulai berjualan.

Selain tentang ketentuan izin tempat penjualan hewan kata Zulfa, DKKP Sumenep juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari dokter dan paramedis.

“Tim ini bertugas melakukan pemantauan hewan di semua wilayah kecamatan se-Kabupaten Sumenep, baik di daratan maupun di kepulauan,”kata Zulfa.(net)