Daop 8 Surabaya Batalkan Tiga Perjalanan KA Imbas Insiden di Bekasi

oleh

Surabaya, Krsumsel.com – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membatalkan tiga perjalanan Kereta Api (KA) pada Selasa (28/4), imbas insiden operasional yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, kebijakan pembatalan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan insiden serta memastikan keselamatan perjalanan tetap terjaga.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan kereta api pada Selasa 28 April 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan,”kata Mahendro di Surabaya, Selasa (28/4).

Adapun tiga perjalanan kereta api yang dibatalkan yakni KA Gumarang relasi Surabaya Pasarturi–Pasarsenen, KA Jayabaya relasi Malang–Pasarsenen, dan KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi–Gambir.

Baca juga: Diduga Gagalkan Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk 

KAI menyampaikan empati dan duka mendalam kepada korban serta keluarga yang terdampak insiden tersebut, serta berharap proses penanganan berjalan lancar dan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan lanjutnya, KAI memastikan pengembalian bea tiket secara penuh (100 persen) di luar bea pesan bagi penumpang terdampak. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun di loket stasiun.

Selain itu pelanggan juga diberikan opsi untuk melakukan penjadwalan ulang perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait operasional perjalanan kereta api melalui kanal resmi, termasuk Contact Center 121 dan layanan WhatsApp (WA).

“KAI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan memastikan keselamatan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi,”tuturnya.(net)