PALEMBANG, KRsumsel.com – Suasana khidmat kegiatan yasinan rutin di SD Negeri 83 Palembang Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang berubah menjadi kepanikan.
Ini lantaran tiga orang siswa harus merelakan ponsel mereka raib digondol maling saat ditinggalkan di dalam ruang kelas, Senin (20/4/2026), pagi.
Peristiwa ini berawal saat para korban, yakni Bilqis Amanda Putri, Indah Sari, dan M. Faiz Imamul Hakim, menaruh handphone mereka di dalam tas masing-masing sebelum mengikuti kegiatan keagamaan (Yasinan-red) di sekolah sekitar pukul 07.30.
Tak terima akibat peristiwa ini, salah satu orang tua siswa Ferawati (46) melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin, (20/4/2026), siang.
Dihadapan Petugas, Ferawati memutuskan awal mula dirinya mengetahui insiden tersebut melalui grup WhatsApp sekolah.
“Awalnya saya lihat info di grup WA sekolah, ada kabar kalau handphone Bilqis, Indah, dan Faiz hilang dicuri. Saya langsung bergegas ke sekolah untuk mengecek kebenarannya,” katanya.
Baca juga: Awak Kapal Nelayan Mati Mesin di Anambas Dievakuasi
Sesampainya di sekolah, para korban menjelaskan bahwa pencurian tersebut diduga terjadi saat kelas dalam keadaan kosong ditinggal siswa berkumpul untuk mengikuti kegiatan yasinan.
“Kami taruh di dalam tas di kelas karena mau ikut yasinan bersama. Pas selesai acara dan kembali ke kelas, kami cek tas masing-masing ternyata handphone sudah tidak ada lagi,” ungkap salah satu korban yang saat itu ikut melapor.
Akibat kejadian ini, para korban kehilangan tiga unit ponsel antara lain Vivo Y93 warna Ocean Blue, Oppo A18 warna Hitam dan Infinix warna Hitam.
Total kerugian material ditaksir mencapai Rp 5, 2 juta. Pihak sekolah dan orang tua korban telah berkoordinasi untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kami berharap dengan laporan ini pelaku dapat segera ditangkap dan handphone anak kami dapat dikembalikan,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan korban terkait kehilangan (pencurian -Red) dan sudah diterima.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Kiki)













