PALEMBANG, KRsumsel.com – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor mendapatkan penghargaan atas prestasi berhasil mengungkap kasus menonjol kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (13/4/2026) pagi.
Penghargaan diberikan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada 15 anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang atas pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor dengan melakukan penyamaran menjadi Badut Doraemon dan Spiderman yang viral di medsos sehingga mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.
Proses pemberian penghargaan oleh Kapolda Sumsel berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel). Diterima langsung oleh Kanit Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Jhony Palapa, Kasubnit Ranmor Polrestabes Palembang, Ipda M Gadik Pratama.
Baca juga: DWP Muba Peringati Hari Kartini 2026
Aiptu Bambang Irawan, Aiptu Endrik, Aipda Khalid, Aipda Rico Firnando, Aipda Endin Sujana, Briptu M Syahrul Rafli, Bripka Dadang Saputra, Bripka Satria Indra Wijaya, Briptu M Fadly Luthansa, Bripka Riza Perdana Wijaya, Briptu M Julian, Briptu Rifano Arissandi, Bripda Robby Pratama.
Kanit Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Jhony Palapa mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi Permana membenarkan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel.
“Penghargaan diberikan atas pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor dengan melakukan penyamaran menjadi Badut Doraemon dan Spiderman yang viral di medsos,” kata Jhony diwawancarai, Senin (13/4).
Lanjutnya, selain mendapatkan piagam penghargaan terdapat enam anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mendapat tiket Umroh dari Kapolda Sumsel.
“Dengan penghargaan yang diberikan tersebut akan menjadi motivasi setiap personil khususnya Unit Ranmor untuk terus melakukan pengungkapan kasus – kasus tindak pidana di Kota Palembang, sehingga Kota Palembang menjadi aman dan tentram, tidak ada lagi pelaku kejahatan yang menganggu Kamtibmas,” tutupnya.(Kiki)














