BDO Law Office Anniversary ke 7 Tahun Berharap tim Tetap Bersinergi ‎

oleh

‎PALEMBANG, KRSumsel.com – Tak terasa perjalan Law Office BDO dan Partners sudah memasuki 7 tahun.

‎Dimana masa berdirinya Law Office BDO yang berdiri pada tahun 2019 lalu sudah banyak menangani kasus kriminal, perdata, tipikor dan sengketa lahan sampai kasus perceraian.

‎Hal tersebut langsung disampaikan oleh Bily De Oscar SH selaku pimpinan Kantor hukum Law Office BDD kepada wartawan disela selah keberangkatan menuju pulau Pahawang lampung, Saptu (11/4/2026).

‎”Alhamdulillah sudah tidak terasa kantor hukum BDO sudah memasuki usia yang cukup mateng yakni usia ke 7 tahun. Dimana dengan memasuki usi ke 7 tahun ini, sudah banyak yang kami lalu dalam menyelesaikan permasalah klien kline kami, dari permasalahan pidana,perdata sampai kasus perceraian,”ujarnya.

‎Lanjut Bily semoga kedepannya kami semakin profesional dalam mengemban amanah kepercayaan masarakat dalam menangani permasalahan baik pidana atau pun perdata, sehingga kedepannya kami dan tim tetap profesional dan dewasa, ungkap Bily.

‎Bily juga juga menambahkan untuk menambahkan semangat tim iya bersama teman-teman satu tim BDO berencana akan merayakan celebering Anniversary BDO ke 7 Tahun di pulau Pahawang Lampung.

‎”Dimana dihari Anniversary ke 7 tahun ini kami rayakan di Pahawang lampung dengan bertema Bersinergi Untuk Sukses. Tema tersebut kami bentuk bersama agar tim BDO tetap solid, kompak selalu untuk menuju ke suksesan,”Pungkasnya.

‎Sementara di tempat yang sama ketua panitia pelaksana, Jimy Wijaya SH, mengatakan bahwa dia bersama tim BDO bekerja kerasa agar acara Anniversary ke 7 Tahun di pulau Pahawang berjalan lancar tanpa ada hambatan.

‎”Ya kami berharap acara selama dua hari di lampung ini berjalan lancar tanpa adanya hambatan, kami mohon doanya untuk teman teman wartawan agar acara kami lancar tanpa ada halangan dan hambatan, kami akan bekerja keras agara cara ulang tahun BDO selama dua hari l,dari hari saptu 11-12 april 2026 ini i berjalan lancar,”tutup Jimy. (kiki)