PALEMBANG,KRsumsel.com – Ditodong dua orang tidak dikenal dengan senjata tajam (Sajam), korban Abdul Majid Junior (18) harus menyerahkan handphone (HP) Vivo Y36 dan mentransfer uang, tidak terima korban didampingi kakaknya Eku, melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (9/4/2026) sore.
Ditemui usai membuat laporan polisi d SPKT Polrestabes Palembang, korban mengatakan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya Halte depan SD Xaverius, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Iya hari ini saya dampingi adik melapor ke SPKT karena telah ditodong hingga diperas dua orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam,” kata Eku Petir diwawancarai didepan SPKT Polrestabes Palembang.
Baca juga: Tewasnya Siswa Akibat Ledakan Saat Praktek Sains Diselidiki Polisi
Kronologis kejadian, lanjut Eku menjelaskan, Pada saat kejadian adiknya yang menjadi korban bersama teman – temannya sedang berteduh di TKP karena kondisi saat itu lagi hujan.
“Lalu datang dua orang laki – laki mendekat sambil mengacungkan senjata tajam sambil mengambil handphone dan uang,” jelasnya.
Eku menambahkan saat itu ada 5 buah handphone, terdiri dari 4 iPhone dan 1 Android tetapi pelaku hanya mengambil handphone Android.
“Saat itu pelaku juga meminta uang sebesar Rp200 ribu melalui transfer ke gopay pelaku, kemudian besoknya pelaku menggunakan handphone adik saya melakukan video call dan meminta uang tebusan untuk mengambil handphone adik saya,” ungkapnya.
Namun, adik saya meminta cod tetapi pelaku mau hanya melalui transfer. “Katanya nanti handphone adik saya akan dikirim melalui paket,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Eku mengharapkan setelah membuat laporan polisi ini pelaku bisa ditangkap.
“Kami meminta polisi menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku,” tutupnya.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Laporan sudah diterima di SPKT, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.(Kiki)














