Muratara, krsumsel.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram serta mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelaku, Selasa (31/03/2026).
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Yulfikri, SH, menginstruksikan Kasat Resnarkoba Iptu Marhan Saputra, SH untuk melakukan penyelidikan. Setelah melalui serangkaian upaya, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: Pemkot Batam Gelar Shalat Istisqa
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik teh asal Tiongkok merek Guanyinwang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 943 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, satu unit telepon genggam Android merek Vivo Y19s warna biru, serta satu buah tas ransel warna cokelat merek Polo Army yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dalam kondisi tertentu, ancaman hukuman dapat berupa penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa dari total barang bukti sabu seberat 943 gram tersebut, sebagian besar akan dimusnahkan, sementara sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium serta pembuktian di persidangan.
Pengungkapan kasus ini dinilai sangat penting karena jumlah sabu yang diamankan berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Fitra)













