Masuk Kerja di Damkar Hanya Mimpi, Warga Palembang Tertipu

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Niat hati ingin memasukkan anaknya bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palembang, malah membuat Yohanes Tanjung (49) warga Jalan Jaksa Agung R Suprapto Kelurahan IB I Palembang ini menjadi korban penipuan dengan total kerugian hingga Rp 10 juta.

Peristiwa tersebut berawal saat korban berkomunikasi dengan terlapor berinisial M yang disebut-sebut merupakan oknum di lingkungan Damkar Kota Palembang. Dalam perbincangan tersebut, terlapor menjanjikan dapat membantu meloloskan anak korban menjadi pegawai Damkar, dengan syarat memberikan sejumlah uang.

“Awalnya saya percaya karena dia mengaku bisa membantu anak saya masuk Damkar. Dia minta uang Rp 35 juta dan saya transfer,”ungkap korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang,Kamis (27/3/2026).

Baca juga: Turnamen Olahraga Meriahkan HUT Banyuasin ke-24

Setelah uang ditransfer, lanjut Yohanes, anaknya sempat mengikuti pendaftaran pada September 2025, namun tidak lulus. Lalu Terlapor kemudian kembali meyakinkan korban untuk mencoba lagi untuk mendaftar pada Desember 2025.

“Dia bilang daftar lagi pada bulan Desember 2025, tapi ternyata tidak ada penerimaan sama sekali. Dari situlah saya mulai curiga,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, korban melalui kuasa hukumnya sempat melayangkan somasi kepada terlapor. Menanggapi hal itu, terlapor mengembalikan sebagian uang korban sebesar Rp25 juta dan berjanji akan melunasi sisa Rp10 juta pada 16 Maret 2026.

“Dia sudah kembalikan Rp 25 juta, sisanya janji mau dikembalikan tanggal 16 Maret. Tapi sampai sekarang terlapor menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ungkap korban.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku segera ditangkap.

Sementara , Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra menyampaikan laporan koran telah diterima.

“Laporan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Kiki)