PALEMBANG, krsumsel.com — Tak terima rumah sudah disatroni maling pada hari lebaran ke 2. Membuat Siti Rusdina (39), harus kehilangan barang barang berharganya dengan total kerugian Rp 30 juta. Diwakili adiknya yakni M Hamzah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang,Kamis (27/3/2026).
Kepada petugas piket pengaduan, Hamzah menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026), sekitar pukul 05.00 di Jalan Mega Mendung Lorong Talang Karet 1 Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II, Palembang.
Berawal, dari keterangan korban saat itu baru pulang ke rumah ke TKP (tempat kejadian perkara) pada pukul 05.00 . Lalu melihat kondisi rumah yang sudah berantakan.
” Dari keterangan korban saat itu dia baru pulang ke rumah , lalu melihat kondisi rumah yang berantakan,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
Mengetahui kondisi tersebut, korban langsung mengecek rumahnya, setelah cek ternyata kunci gembok trali lantai 2 sudah tidak ada lagi,’ panik pak lalu dicek korban. Ternyata gembok terali dilantai 2 sudah tidak ada lagi,”katanya
Ketika dicek barang barang, 1 unit TV 50 inci, mesin jahit, 6 kursi makan dan 1 unit kasur telah hilang. ” Oleh itulah kami melapor pak. Berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SpKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian dengan pemberatan (Curhat).
” laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya.(Kiki)
















