‎Tertipu Online, Segera Lapor ke OJK

oleh

‎OKI, KRSumsel.com – Banyaknya penipuan online di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polda Sumsel dan Diskominfo OKI mengadakan edukasi guna pencegahan kejahatan online, Kamis (12/3/2026).
‎
‎Bahkan, tingkat kejahatan siber di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menduduki peringkat kedua tertinggi di Sumatera Selatan (Sumsel).
‎
‎Berdasarkan data yang dipaparkan OJK Perwakilan Sumatera Selatan, per Januari 2026 Kabupaten OKI berada di peringkat kedua laporan terbanyak kejahatan Siber di Sumsel dengan 590 laporan.
‎
‎Di peringkat pertama ada Kota Palembang dengan 4.182 laporan, Kabupaten Banyuasin di peringkat ketiga dengan 570 laporan.
‎
‎Kemudian Kabupaten Muara Enim di peringkat keempat dengan 543 laporan dan Kabupaten Musi Banyuasin di posisi kelima dengan 437 laporan.

Baca juga: Pimpinan SAD yang Kabur dari Pengadilan Menyerahkan Diri
‎
‎Dalam sambutannya, Perwakilan OJK Sumsel, Astawati menyatakan sekarang ini banyak sekali layanan keuangan yang bisa dilakukan melalui telepon selular dengan jaringan internet.
‎
‎”Sekarang ini berbagai transaksi keuangan bisa dilakukan melalui ponsel.
‎
‎Tentunya hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat ditengah padatnya aktivitas masyarakat itu sendiri,” kata dia.
‎
‎
‎Namun demikian, sambungnya, berbagai kegiatan transaksi keuangan ini melalui ponsel ini banyak sekali kelemahan jika masyarakat tidak berhati-hati.
‎
‎”Berbagai modus penipuan yang sering digunakan para pelaku untuk memperdayai para korban.
‎
‎Ada tautan undangan pernikahan, penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Disdukcapil ataupun Kantor Pajak.
‎
‎Jika korban atau masyarakat tidak waspada maka dalam waktu sekejap bisa menimbulkan kerugian, saldo bisa terkuras dengan cepat,” bebernya.
‎
‎
‎Untuk itu, OJK bersama Polda Sumsel membangun kesamaan visi dengan memberikan edukasi agar kejahatan scam tidak menghantui masyarakat.
‎
‎Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi secara sembarangan, tidak mengklik link-link tertentu yang bisa menyebabkan kerugian bagi masyarakat sendiri.
‎
‎Sementara itu, Subdit 5 Panit 3 Kejahatan Siber Dit Intelkam Polda Sumsel, Bobby mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait Gerakan Sumsel Anti-Scam.
‎
‎”Masyarakat yang menjadi korban agar segera melaporkan ke OJK, mudah-mudahan semakin cepat laporan yang diberikan dana kerugian bisa terselamatkan,” tandasnya.
‎
‎
‎Bupati OKI yang diwakili Kadis Kominfo OKI Adi Yanto menuturkan masyarakat sering menjadi korban kejahatan Siber akibat ketidaktahuan dan rendahnya kesadaran.
‎
‎Diantaranya upload momen perayaan ulangtahun anggota keluarga, meng-klik link dan aplikasi tertentu yang dikirim pelaku penipuan.
‎
‎”Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi masyarakat Kabupaten OKI yang menjadi korban kejahatan Siber ini,” tutupnya. (ata)