Purwokerto, Krsumsel.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas memusnahkan minuman beralkohol hasil sitaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Pemusnahan barang bukti yang terdiri atas 679 botol minuman beralkohol berbagai merek dan 1.468 liter minuman jenis ciu serta 575 liter tuak itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan selender di halaman belakang Markas Polresta Banyumas Jawa Tengah, Kamis (12/3).
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi mengatakan, minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan ini.
“Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang kondusif sehingga masyarakat, khususnya umat Muslim, dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk,”katanya.
Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Terhadap Status Siaga Satu
Ia mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran peredaran minuman beralkohol dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari pembinaan hingga proses hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Sebagian kita lakukan tindakan represif dengan memproses hukum melalui tipiring sebagai upaya memberikan efek jera, sedangkan sebagian lainnya kita lakukan pembinaan, tergantung dari kemanfaatan hukum yang kita lakukan,”katanya.
Dalam penanganan perkara tersebut kata dia, aparat kepolisian juga telah menyidangkan beberapa pelanggaran melalui sidang tindak pidana ringan.
Menurut dia, para pelanggar dijatuhi sanksi denda yang bervariasi, antara Rp245.000 hingga Rp390 ribu sesuai putusan pengadilan.
Ia menegaskan, kegiatan razia dan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras.
“Pemusnahan barang bukti miras ini kami lakukan dalam rangka melindungi masyarakat sehingga dapat menjalankan aktivitas tanpa adanya pengaruh dari minuman keras,”kata Kapolresta.
Sementara, saat menyampaikan laporan, Kepala Satuan Samapta Polresta Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Subeno mengakui jumlah barang bukti minuman beralkohol yang berhasil disita relatif lebih sedikit dari biasanya.
Ia menduga hal itu sebagai dampak dari kegiatan razia yang sering digelar Polresta Banyumas. “Mungkin juga karena penjualnya banyak yang sudah tobat,”katanya.(net)

















