Diduga Pasal Asmara, Amin Ditusuk

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — diduga dipicu masalah asmara, seorang pria di Palembang mengalami luka tusuk. Akibatnya korban yakni M Amin (34) warga KH Azhari Lorong Kenduruan Kecamatan SU I Palembang, harus dilarikan ke rumah sakit.

Dimana korban mengalami tiga luka tusuk di tubuhnya, yakni di bagian tangan kanan, bahu belakang, dan pinggang bagian belakang.

Tak terima dengan peristiwa itu, kakak korban, Siti Aisyah (37) melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (7/3/2026), siang.

Kepada petugas saat melapor, Siti menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 4 Maret 2026 sekira pukul 22.00 di Jalan Tembok Baru Gang Bersama tepatnya depan warung milik Ibu Eva, Palembang.

Siti mengatakan, saat ini kondisi adiknya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan harus menjalani tindakan operasi akibat luka tusuk yang cukup serius.

“Karena luka yang cukup serius, adik saya masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan harus dilakukan operasi karena luka tusuk yang didapatkannya itu,” katanya

Baca juga; 11 Ribu Pecalang Dikumpulkan untuk Amankan Hari Raya Nyepi

Dari keterangan yang didapatkan dari adiknya, peristiwa tersebut bermula ketika korban berkunjung ke rumah seorang wanita yang dikenalnya. Wanita tersebut sebelumnya mengaku berstatus janda, meskipun belum resmi secara hukum negara.

“Tapi kedatangan adik saya ini diduga memicu kemarahan seorang pria yang mengaku sebagai suami wanita tersebut,” ungkapnya.

Pria itu diduga mengajak rekannya untuk menyerang korban hingga terjadi penusukan. Yang diketahui kedua terlapor bernama RK dan AD.

Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina OPI Jakabaring untuk mendapatkan penanganan medis dan untuk menjalani operasi.

“Saya harapkan pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap adiknya,” ungkapnya.

Untuk laporan polisi terkait tindak pidana pengeroyokan dialami korban dan dilaporkan kakak korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Kiki)